Dari Abu Hurairah r.a, katanya, Nabi s.a.w bersabda:”Seorang wanita janganlah berpuasa (sunat) ketika suaminya ada, melainkan dengan izin suaminya; dan janganlah dia membolehkan orang lain masuk ke rumahnya melainkan dengan izin suaminya; dan sesuatu yang disedekahkan isteri dari hasil usaha suaminya tanpa perintah suami, pahalanya seperdua bagi suami.”
(Muslim)
0 comments:
Post a Comment